Layanan Perpustakaan STMIK Pontianak
KOLEKSI
Koleksi Perpustakaan STMIK Pontianak meliputi;
Koleksi Umum
Koleksi umum terdiri dari buku teks yang berhubungan dengan semua mata kuliah program studi yang ada di STMIK Pontianak.
Koleksi Referensi
Koleksi referensi adalah koleksi rujukan yang dapat digunakan untuk memenuhi informasi pemustaka seperti ensiklopedia, kamus, direktori, bibliografi.
Koleksi Terbitan Berkala
Koleksi ini bertujuan untuk melengkapi informasi yang tidak terdapat di dalam bahan ajar dan bahan rujukan. Perpustakaan melanggan beberapa macam jenis terbitan berkala seperti surat kabar dan majalah.
Koleksi Lokal (Local Content)
Koleksi lokal (local content) merupakan koleksi yang diterbitkan atau dikeluarkan oleh civitas akademika STMIK Pontianak, seperti skripsi, buku pedoman akademik, buku wisuda, pedoman penulisan skripsi, modul ajar dan lain sebagainya. Koleksi ini hanya bisa dibaca di tempat.
Koleksi Digital
Koleksi Digital atau elektronik adalah koleksi perpustakaan dengan format digital, perpustakaan STMIK Pontianak memiliki koleksi digital berupa hasil karya civitas akademika dan koleksi ebook yang close akses yang hanya bisa di akses oleh civitas akademika STMIK Pontianak saja.
KEANGGOTAAN
Anggota Perpustakaan STMIK Pontianak terdiri dari Mahasiswa, Dosen Tetap, Dosen Tidak Tetap, Pejabat Struktural dan Pimpinan di Lingkungan STMIK Pontianak ototmatis menjadi Anggota Perpustakaan.
SISTEM LAYANAN
Perpustakaan STMIK PONTIANAK menerapkan dua sistem layanan, yaitu sistem layanan terbuka dan sistem layanan tertutup. Dalam sistem layanan terbuka, pengguna dapat mengakses langsung koleksi yang meliputi koleksi buku, jurnal, majalah, koran, Skripsi/Tugas Akhir/Thesis. Untuk koleksi CD dan E-book, Perpustakaan STMIK menerapkan sistem layanan tertutup. Pengguna dapat melihat koleksi apa saja yang ada di OPAC (Online Publiv Access Catalogue), kemudian petugas akan mengambilkan koleksi yang dibutuhkan.
JAM PELAYANAN
Senin s/d Jum’at : 07.30 – 20.00 WIB
Sabtu : 07.30 – 12.30 WIB
TATA TERTIB PENGUNJUNG
- Pengunjung yang diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas di ruang perpustakaan adalah Mahasiswa Aktif, Dosen Tetap, Dosen Tidak Tetap, Pejabat Struktural dan Pimpinan di Lingkungan STMIK Pontianak.
- Pemustaka wajib mengembalikan semua pinjaman koleksi pada saat masa peminjaman selesai (jatuh tempo).
- Pemustaka wajib menitipkan tas atau barang bawaan lainnya di loker yang telah disediakan terkecuali barang yang berharga harap dibawa seperti dompet, HP, laptop dan lainnya.
- Pemustaka wajib berpakaian rapi, tidak menggunakan kaos oblong, celana pendek dan sendal jepit.
- KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) berfungsi sebagai Kartu Anggota Perpustakaan tidak dapat digunakan oleh orang lain. Jika kartu Mahasiswa tersebut digunakan oleh yang bukan pemiliknya, maka pemilik dan orang yang menggunakan kartu tersebut akan dikenai sanksi.
- Pemustaka yang berkunjung ke perpustakaan wajib mengisi data pengunjung pada komputer yang telah disediakan atau melalui scan barcode yang tertera di pintu masuk perpustakaan.
- Pemustaka yang berkunjung tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perpustakaan.
- Pemustaka dimohon untuk menjaga kerapian dan keutuhan koleksi perpustakaan.
- Pemustaka dimohon untuk menjaga ketertiban dan ketenangan ruang perpustakaan.
- Pemustaka wajib menjaga kebersihan dan fasilitas yang ada di ruang perpustakaan.
SANKSI
- Pemustaka yang melewati batas waktu peminjaman akan dikenakan denda sebesar Rp. 500,-(lima ratus rupiah)/perhari/eksemplar sampai koleksi tersebut dikembalikan.
- Apabila pemustaka yang meminjam koleksi terlambat mengembalikan dan menghilangkan koleksi tersebut maka pemustaka harus mengganti koleksi yang sama dan apabila koleksi tersebut sudah tidak terjual lagi harus mengganti dengan koleksi yang serupa atau mengganti seharga buku yang dihilangkan/dirusakkan sekaligus membayar denda keterlambatan.
- Apabila pemustaka merusak (basah, sobek, jilid lepas, halaman tidak lengkap) maka harus mengganti koleksi yang sama dan apabila koleksi tersebut sudah tidak terjual lagi harus mengganti dengan koleksi yang serupa atau mengganti seharga buku yang dihilangkan/dirusakkan.
PROSEDUR PEMINJAMAN DAN PENGEMBALIAN
Peminjaman
- Pemustaka memilih sumber pustaka yang akan dipinjam dan memberikan ke petugas perpustakaan beserta melampirkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) untuk melakukan proses peminjaman.
- Petugas perpustakaan menerima sumber pustaka yang akan dipinjam serta KTM pemustaka tersebut untuk di verifikasi.
- Petugas perpustakaan melakukan pengecekan di sistem aplikasi SLiMS dengan memasukkan NIM/Nama pemustaka untuk mengetahui pemustaka tersebut masih memiliki sumber pustaka yang harus dikembalikan atau tidak.
- Petugas perpustakaan melakukan verifikasi identitas pemustaka serta judul sumber pustaka yang akan dipinjam di sistem aplikasi SLiMS.
- Petugas perpustakaan melakukan scan barcode sumber pustaka yang akan di pinjam.
- Petugas perpustakaan mengisi informasi catatan di lembar slip peminjaman di halaman terakhir sumber pustaka yang akan di pinjam berupa tanggal peminjaman dan pengembalian beserta NIM mahasiswa tersebut.
- Petugas perpustakaan menyerahkan sumber pustaka dan KTM kepada mahasiswa yang meminjam sumber pustaka.
- Proses peminjaman sumber pustaka pemustaka selesai.
Pengembalian
- Pemustaka memberikan sumber pustaka yang ingin dikembalikan kepada petugas perpustakaan dengan menyerahkan Kartu Identitas (KTM) bagi mahasiswa, staf atau struktural menyertakan (NIPY) bagi dosen (NIDN).
- Petugas perpustakaan menerima sumber pustaka yang dikembalikan dan menginput data sumber pustaka atau scan barcode di dalam sistem aplikasi SLiMS dan langsung mengecek fisik sumber pustaka tersebut untuk mengetahui kondisi sumber pustaka.
- Petugas perpustakaan mengecek judul sumber pustaka dan lama waktu peminjaman apakah sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan di sistem aplikasi SLiMS perpustakaan.
- Petugas perpustakaan memverifikasi data mahasiswa tersebut agar status sumber pustaka sudah dikembalikan di sistem aplikasi SLiMS perpustakaan.
- Petugas perpustakaan menginformasikan ke pemustaka bahwa proses pengembalian sumber pustaka sudah selesai.
- Proses pengembalian sumber pustaka selesai.
Kontak Informasi
NPP (Nomor Pokok Perpustakaan) : 6171052B2020061
Alamat :
Jl. Merdeka Barat No.374, Tengah, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78116
Nomor Telephon :
Telpon : (0561) 735555
Fax : (0561) 737777
Email :
info@stmikpontianak.ac.id
perpus@stmikpontianak.ac.id