Jurnal Publikasi STMIK Pontianak

Perancangan Middleware untuk Menghubungkan Sistem Informasi Dagang Dengan Aplikasi E-Faktur Dari Direktorat Jenderal Pajak


Abstracts:

Abstracts: Penerapan aplikasi e-Faktur dari Direktorat Jenderal Pajak sudah diwajibkan kepada setiap pengusaha di Indonesia secara nasional sejak 1 Juli 2016. Tujuannya adalah untuk mempermudah pengusaha melaporkan pajak perusahaannya dan memberikan informasi lebih detil tentang barang atau jasa yang dijual. Bagi sebagian besar perusahaan yang sudah memiliki sistem informasi, penerapan aplikasi e-Faktur menyebabkan pengusaha harus melakukan entri data operasional yang sama ke dua aplikasi yang berbeda. Tujuan penelitian ini menghasilkan middlewareuntuk menjembatani sistem informasi dagang sehingga dapat melakukan ekspor data dari sistem berjalan ke aplikasi e-Faktur. Pendekatan dalan perancangan menggunakan metode Agile dengan pendekatan Extreme Programming yang lebih mengedepankan tercapainya fitur yang akan dibangun.Pengujian dilakukan dengan metode black box untuk memastikan data hasil ekspor sudah sesuai. Memilik-i fitur penyesuaian desimal sehingga tidak akan terjadi selisih nilai pembulatan. Middleware ini memberikan kemudahan dalam pengoperasian, menghemat waktu operasional, meningkatkan akurasi nilai pelaporan pajak dan mempermudah pengusaha untuk melaporkan pajak kepada pemerintah.

 

Keyword: Middleware, Sistem Informasi Dagang,e-Faktur.


Jurnal Publikasi STMIK Pontianak By TONY WIJAYA
DOWNLOAD PDF