Jurnal Publikasi STMIK Pontianak

Perancangan Aplikasi Notifikasi WhatsApp Melalui WhatsApp Business API Terhadap Wajib Pajak (Studi kasus: SAMSAT Pontianak)


Abstrak:

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber penerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat potensial dalam pelaksanaan pembangunan. Permasalahan dalam menertibkan para wajib pajak untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu. Oleh karena itu, maka diperlukan peningkatan pelayanan dan kinerja pemungutan yang diperbaiki. Tujuan penelitian ini adalah menghasilkan aplikasi notifikasi whatsapp yang dapat dipergunakan oleh petugas Samsat untuk mengingatkan wajib pajak terhadap kewajibannya. Dengan adanya aplikasi ini maka diharapkan tingkat keterlambatan dalam pembayaran pajak dapat diminimalisir lagi. Pengambilan data dari Bapenda API menggunakan metode Get HTTP Request dengan menggunakan library Curl. Untuk mengirimkan notifikasi ke perangkat handphone wajib pajak menggunakan WhatsApp Business API. Pengunaan API Key dari WhatsApp Business API telah membantu dalam menyampaikan notifikasi secara langsung ke perangkat handphone pengguna melalui WhatsApp. Pesan berhasil dikirim layaknya pengiriman langsung antar perangkat handphone. Masyarakat selaku wajib pajak mendapatkan manfaat karena mereka terus diingatkan jika belum melakukan pelunasan terhadap tagihan pajak. Dengan tertib dan tepat waktu dalam membayar pajak, maka tidak akan menjadi beban denda keterlambatan bagi wajib pajak. Sistem ini hanya sebatas mengambil data dari Bapenda API (GET) dan tidak mengirimkan data ke Bapenda API (POST). Penelitian ini menghasilkan Rancangan Aplikasi Notifikasi whatshapp berbasis web yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi Tagihan Pajak Kendaraan jatuh tempo dan tunggakan Pajak.

Kata Kunci : Curl, API, WhatsApp Business, Pajak, RAD.


Jurnal Publikasi STMIK Pontianak By Robertus Laipaka
DOWNLOAD PDF