Clustering Tingkat Kedisiplinan Pegawai Pada Pengadilan Tinggi Palembang Menggunakan Algoritma K-Means
Keywords:
Pegawai, Data Mining, Clustering, Algoritma k-MeansAbstract
Keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai tujuan organisasi ditentukan oleh kinerja pegawainya. Untuk mencapai tujuan tersebut dapat dilakukan dengan mengukur tingkat kedisiplinan pegawainya. Pengadilan Tinggi Palembang memiliki banyak pegawai dan belum melakukan pengelompokkan (clustering) tingkat kedisiplinan pegawai. Penelitian ini digunakan sebagai bahan evaluasi untuk mengukur tingkat kedisiplinan pegawai. Untuk mengelompokkan tingkat kedisiplinan pegawai ini, metode yang digunakan adalah K-Means Clustering. Algoritma K-Means dipilih karena memiliki kemampuan mengolah objek dalam jumlah besar dengan waktu yang lebih terukur dan efisien. Hasil akhir dari penelitian ini berupa pengelompokkan pegawai dibagi menjadi 3 kelompok yang mempunyai tingkat kedisiplinan tinggi berjumlah 54 pegawai, tingkat kedisiplinan sedang berjumlah 20 pegawai, dan tingkat kedisiplinan rendah berjumlah 12 pegawai.